Home » » Dirikan Serikat Pekerja, Guru Stella Maris Diusir Paksa

Dirikan Serikat Pekerja, Guru Stella Maris Diusir Paksa

Written By Dino Cerata on Kamis, 04 Oktober 2012 | 01.02

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Dirikan Serikat Pekerja, Guru Stella Maris Diusir Paksa
Oct 4th 2012, 08:02

Dirikan Serikat Pekerja, Guru Stella Maris Diusir Paksa

Penulis : Luthfie Febrianto | Kamis, 4 Oktober 2012 | 14:10 WIB

Dibaca:

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Serikat Pekerja PT Stella Maris Internasional School & Independent Education Union (INERU) sekaligus guru di sekolah Stella Maris Gading Serpong Eric Sirait dan Yohana Paulana mengadukan pengusiran yang dilakukan pihak sekolah Stella Maris International School Gading Serpong Tangerang Selatan pada tanggal 11-12 September 2012.

Pengusiran tersebut diduga dilatarbelakangi pendirian serikat pekerja PT Stella Maris International School (INERU) yang diketuai Eric dan Yohana sebagai sekretaris. Selain pengusiran, pihak sekolah juga melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Eric dan Yohana pada 11 September 2012.

"Mereka melakukan pemberhentian kepada saya mungkin untuk mencegah serikat pekerja ini menjadi besar dan karena menganggap serikat pekerja ini sebagai ancaman," ujar Eric saat konferensi pers di kantor LBH Jakarta di kawasan Cikini Jakarta Pusat Kamis (4/10/2012).

Pada tanggal 14 Agustus, Eric dan Yohana terpilih menjadi Ketua dan Sekretaris INERU. Serikat tersebut didirikan untuk memperjuangkan perbaikan kondisi kerja yang sangat buruk. Sebagai contoh, sekolah terindikasi melakukan pelanggaran iuran JHT (jaminan hari tua) Jamsostek yang tidak sesuai dengan UU No 3 Tahun 1992.

Atas ketidakberesan tersebut INERU kemudian mengajukan surat kepada Pierre Senjaya dan Michel Senjaya selaku Wakil Direktur dan Direktur PT Stella Maris Education. Namun, surat tersebut tidak mendapat tanggapan melainkan malah dibalas dengan PHK Eric dan Yohana pada 11 September 2012.

"Perlakuan buruk yang dilakukan oleh perusahaan tentu tidak bisa dibiarkan. Atas hal itu serikat pekerja akan melakukan pengaduan ke Polres Tangerang, Komnas HAM dan Depdiknas" ujarnya.

Editor :

Hertanto Soebijoto

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger