JAKARTA, KOMPAS.com - Mendukung penegakkan hukum memberantas korupsi di Indonesia, ratusan siswa SMA Negeri 13 Jakarta Utara membubuhi tanda tangan di atas spanduk panjang berukuran 1x20 meter. Menurut guru mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn) Retno Listyarti, gerakan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang dalam isu pelemahan oleh tangan parlemen, terutama pada kekisruhan kasus KPK versus POLRI.
"Ini sebagai wujud dari pelaksanaan program Bersih, Transparan dan profesional (BTP) atau perwujudan materi pembelajaran PKn di SMAN 13 Jakarta. Dengan pengalaman ini, semoga dalam diri siswa tertanam sikap anti korupsi sedari dini," ujar Retno yang merupakan penanggung-jawab kegiatan deklarasi siswa anti korupsi tersebut.
Lebih dari 800 siswa ikut membubuhi tanda tangan dan membacakan deklarasi di halaman sekolahnya di jalan Seroja No.1 Koja, Jakarta Utara, Jumat (19/10/2012) sore.
"Aspirasinya berasal dari beberapa siswa yang dulu ikut dalam gerakan mendukung KPK dengan koin recehannya, alhasil kegiatan ini berlanjut, kemudian terbersit untuk mendeklasikannya bersama di sekolah," ulas guru yang juga menjabat sebagai Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu.
Retno menambahkan bahwa, kegiatan ini terkait erat dengan pembelajaran PKn. Dalam materi PKn di kelas X, sudah terdapat bahasan tentang "Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia" salah satunya ada materi tentang sistem hukum pemberantasan korupsi dan pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi). Lanjutnya, di kelas XI ada materi tentang keterbukaan dan jaminan keadilan, dimana di dalamnya berbicara tentang transparansi dan dampak dari pemerintahan yang tidak transparan. Selain itu, di kelas XII ada materi tentang "Pancasila Sebagai ideologi Terbuka" juga membahas nilai-nilai pancasila yang terkait dengan gerakan anti korupsi, seperti : cinta tanah air, betanggungjawab dan jujur.
"Jadi, pendidikan anti korupsi sebenarnya sudah disisipkan secara implisit dalam kurikulum PKn. Inilah salah aplikasinya," ujar Retno lagi.
Ketua pelaksana, Andrian Martin menambahkan, dalam pembelajaran PKn yang diterimanya itu, tidak hanya membuat siswa sadar akan gerakan mendukung lembaga penegak hukum, tetapi juga inisiatif yang dilahirkan para siswa SMA N 13 Jakarta ini juga menjadikannya sadar dan prihatin akan masalah yang terjadi di Republik ini.
"Kami jadi sadar kalau tindakan memberantas korupsi itu perlu dukungan dari banyak poihak, kita yang sudah sadar dan prihatin akan hal ini mengumpulkan kekuatan untuk bersama-sama mendorong lembaga penegak hukum dalam hal ini KPK," kata Andrian kepada kompas.com usai membubuhi tanda tangan.
Selain siswa, gerakan 1000 tanda tangan ini melibatkan seluruh keluarga besar SMAN 13 Jakarta, guru dan warga sekolah untuk sama sama menggabungkan dukungannya dalam spanduk panjang tersebut. Spanduk tersebut kemudian akan diserahkan langsung ke pimpinan KPK di gedung KPK, pada hari itu juga.
Editor :
Caroline Damanik
0 komentar:
Posting Komentar