Home » » 75 persen tanah Majapahit rusak

75 persen tanah Majapahit rusak

Written By Dino Cerata on Kamis, 18 Oktober 2012 | 07.56

ANTARA News - Nasional - Pendidikan
News And Service // via fulltextrssfeed.com
75 persen tanah Majapahit rusak
Oct 18th 2012, 13:58

Dokumen foto sumur kuno di Dusun Nglinguk, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit. (ANTARA/Syaiful Arif)

"Banyak terjadi temuan-temuan tersebut tidak dilaporkan."

Berita Terkait

Mojokerto (ANTARA News) - Saat ini sebanyak 75 persen wilayah pertanahan yang ada di peninggalan Kerajaan Majapahit di Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, sudah rusak akibat adanya pembuatan batu bata oleh warga sekitar, kata arkeolog Prof. Mundarjito

"Saat ini sudah ada sekitar empat ribu linggan dengan menggali tanah di sekitar lokasi peninggalan Kerajaan Majapahit," ujarnya saat ditemui di Mojokerto, Kamis. Linggan adalah sebutan untuk tempat pembuatan batu bata.

Ia mengemukakan, akibat aksi pembuatan batu-bata tersebut, maka sedikit-dikitnya 75 persen tanah dari wilayah peninggalan Kerajaan Majapahit rusak.

"Tanah yang rusak tersebut adalah tanah lapisan atas sedalam dua sampai dengan tiga meter yang banyak digunakan sebagai pembuatan batu bata," katanya.

Dalam membuat batu bata tersebut, menurut dia, seringkali ditemukan benda-benda cagar budaya, seperti tembikar dan keramik oleh pembuat batu bata.

"Tetapi, banyak terjadi temuan-temuan tersebut tidak dilaporkan dan dijual secara pribadi sehingga sangat merugikan penelitian tentang sejarah Kerajaan Majapahit," tukasnya.

Ia mengemukakan, pemerintah perlu secepatnya menetapkan kawasan cagar budaya di kawasan Trowulan Sidoarjo sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010 tentang Kawasan Cagar Budaya.

"Dengan adanya undang-undang tersebut, maka intervensi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan bisa dicegah dan tidak merusak peninggalan budaya yang ada," tutur Mundarjito.

Setelah itu, dikemukakannya, dibuat zona pembatasan wilayan menjadi tiga, masing-masing zona inti yang tidak boleh diganggu oleh orang luar, zona penyangga, dan zona pendukung.

"Setelah itu baru dikembangkan master plan yang telah saya buat sejak tahun 1986 dulu, dan diperbarui sesuai dengan kondisi yang ada saat ini," paparnya.

Dia juga menyebutkan, saat ini kawasan peninggalan Kerajaan Majapahit diprediksikan memiliki luas sekitar 11 kali semibilan kilometer yang ada di Trowulan, Mojokerto. (*)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca

Kirim Komentar

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger