JAKARTA, KOMPAS.com - Keterjangkauan biaya kuliah yang diharapkan pemerintah akan dimulai pada tahun ajaran 2013/2014, didukung perguruan tinggi negeri.
Namun, perguruan tinggi negeri (PTN) meminta komitmen pemerintah, untuk memberikan anggaran memadai guna menjamin kualitas layanan pendidikan tinggi pada masyarakat.
"Tentu saja keinginan baik pemerintah supaya biaya kuliah terjangkau masyarakat, kami dukung. Namun, kebijakan tersebut harus menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi," kata Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Jumat (28/9/2012).
Hal senada disampaikan Idrus Paturusi, Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar. "Jika pemerintah memang berkomiten akan memberlakukan biaya kuliah yang terjangkau, nantinya program studi yang selama ini dikeluhkan mahal, juga akan terbantu," kata Idrus.
Menurut Idrus yang juga Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, saat ini pihak kampus sudah diminta untuk menghitung satuan biaya di masing-masing program studi (prodi). Dari penghitungan tersebut, nanti akan ditetapkan berapa biaya yang bisa dipungut dari mahasiswa. Jika masih ada kekurangan, pemerintah akan menyubsidi ke kampus lewat bantuan operasional PTN (BOPTN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, tim Kemendikbud sedang menyusun standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi. Pemerintah menetapkan plafon maksimal yang boleh dipungut pada mahasiswa, dan diberlakukan pada 2013.
Standar pembiayaan yang harus dipublikasikan pada masyarakat tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2013. Dengan demikian, pada tahun ajaran baru, mahasiswa membayar SPP tunggal sesuai standar pembiayaan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, mengatakan pemerintah memberikan subsidi pada PTN yang berstatus badan hukum yang merupakan eks PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dengan demikian, PTN yang termasuk favorit dan diburu masyarakat ini juga akan menerapkan biaya sesuai standar pembiayaan yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar