JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI mengaku keberatan dengan campur tangan Komite Pendidikan yang selama ini selalu membuat keputusan sepihak dan cenderung melangkahi. Tak hanya persoalan kecil, tapi juga pada hal-hal yang sifatnya krusial seperti anggaran pendidikan nasional.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mengatakan, keberadaan Komite Pendidikan yang selalu memberikan rekomendasi anggaran pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) seperti melangkahi keberadaan DPR sebagai pengawas dan pengambil keputusan.
"Kita ingin minta klarifikasi peran Komite Pendidikan dalam pembahasan masalah pendidikan. Mengapa selalu membuat keputusan sepihak dan melangkahi kami," kata Ferdia dalam rapat kerja Komisi X dengan Mendikbud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Dia menyampaikan, dilihat berdasarakan institusi ataupun lembaga yang ada, Komite Pendidikan yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI, Boediono tersebut memang tidak ada. Akan tetapi, sangat disesalkan bahwa komite tersebut selalu menyetir atau mengendalikan segala keputusan yang dibuat antara DPR dengan pemerintah khususnya Kemdikbud.
"Kita bingung yang harus diakui itu yang mana? Hasil rapat pemerintah dengan DPR atau keputusan Komite Pendidikan? Kenapa keputusan Komite selalu dijadikan rekomendasi dalam membuat suatu kebijakan? Itu pertanyaannya," tegas Ferdi.
Menurutnya, Komite Pendidikan boleh saja membahas seluruh permasalahan krusial di dalam dunia pendidikan, akan tetapi tidak boleh membuat keputusan yang akhirnya dijadikan keputusan akhir. Keputusan tetap harus di tangan DPR dan pemerintah.
"Silakan saja ikut melakukan pembahasan, akan tetapi jangan membuat keputusan. Akhirnya, ada dua stir sekarang ini. Tolong pemerintah ke depannya dapat lebih memahami," tuturnya.
Editor :
Caroline Damanik
0 komentar:
Posting Komentar