Home » » Undip larang mahasiswa baru bawa mobil

Undip larang mahasiswa baru bawa mobil

Written By Dino Cerata on Senin, 27 Agustus 2012 | 06.47

ANTARA News - Nasional - Pendidikan
News And Service // via fulltextrssfeed.com
Undip larang mahasiswa baru bawa mobil
Aug 27th 2012, 11:46

Semarang (ANTARA News) - Universitas Diponegoro Semarang melarang mahasiswa baru Tahun Ajaran 2012/2013 membawa mobil ke kampus, baik saat masa orientasi maupun kuliah hingga dua semester awal.

"Ini memang kebijakan baru, baik saat mahasiswa masih menjalani masa orientasi selama enam hari maupun saat berkuliah sampai dua semester," kata Rektor Undip Prof Sudharto Prawata Hadi di Semarang, Senin.

Kebijakan yang melarang mahasiswa bermobil itu, kata dia, terutama untuk mahasiswa baru program sarjana dan diploma tersebut dilandasi alasan-alasan secara praktis maupun alasan dari aspek filosofis.

Alasan praktis pertama, kata dia, lahan parkir di kampus Undip terbatas sehingga tidak muat menampung jika banyak mahasiswa yang membawa mobil, terutama tempat parkir di setiap fakultas.

Larangan mahasiswa membawa mobil saat berkuliah itu, kata Sudharto yang dikenal sebagai pakar ilmu lingkungan itu, dimaksudkan pula untuk mengurangi kemacetan, terutama pada jalan-jalan akses masuk ke Undip.

"Selama ini, jalan akses masuk ke Undip setiap pagi selalu macet. Kalau semakin banyak mahasiswa yang memakai mobil ke kampus tentu akan semakin memperparah kemacetan karena itu memang harus dikurangi," katanya.

Alasan yang tidak kalah penting, ia mengungkapkan larangan mahasiswa membawa mobil saat berkuliah dimaksudkan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengingat pencemaran udara di Kota Semarang sudah besar.

"Itu tiga alasan secara teknis dan praktis. Alasan secara filosofis, kami ingin membangun kebersamaan di kalangan sesama mahasiswa, sebab jangan sampai menimbulkan kesenjangan antara mahasiswa satu dan lainnya," katanya.

Menurut dia, semangat kebersamaan antarmahasiswa bisa dibangun dengan kesadaran untuk bersikap hidup sederhana, misalnya dengan menumpang angkutan umum saat berkuliah, apalagi bersama dengan kawan-kawannya yang lain.

Ditanya langkah pengawasan atas kebijakan baru itu, ia menjelaskan telah mengoordinasikan kepada pembantu rektor (PR) III yang membawahi kemahasiswaan dan jajaran terkait untuk melakukan pengawasan pada mahasiswa baru.

"Kami juga mengontrol lewat jajaran PR II yang mengawasi lahan-lahan parkir. Bisa dibedakan mana mahasiswa baru dan lama, kalau memang ada yang kedapatan membawa mobil maka akan segera dilaporkan," katanya.

Ia mengatakan, mereka yang melanggar ketentuan itu akan mendapatkan sanksi secara bertahap.

"Sanksinya bertahap, mulai peringatan sampai tiga kali, setelah itu sanksi akademis. Yang jelas, kami ingin mengajak mahasiswa untuk membangun rasa kebersamaan," katanya.

(KR-ZLS/M029)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger