Home »
» Piket, Guru di Surabaya Dilarang Mudik!
Piket, Guru di Surabaya Dilarang Mudik!
| KOMPAS.com - Edukasi | | News and Service // via fulltextrssfeed.com | |
| Piket, Guru di Surabaya Dilarang Mudik! Aug 13th 2012, 03:58 Harus Ada Guru Piket Piket, Guru di Surabaya Dilarang Mudik! Senin, 13 Agustus 2012 | 09:15 WIB  Dibaca:  Shutterstock Ilustrasi SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Surabaya, Jawa Timur, menerapkan piket antimudik bagi seluruh sekolah di Surabaya. Setiap sekolah tidak boleh dibiarkan kosong selama Lebaran. Sekolah juga diminta menerapkan sistem piket bagi semua guru. Jika terjadwal untuk piket, maka guru yang bersangkutan dilarang mudik. "Kami serahkan piket libur sekolah kepada kepala sekolah dan guru masing-masing. Bisa jadi kalau kena piket, mereka tak bisa mudik. Tetapi biasanya sudah diatur dengan baik, karena piket Lebaran di sekolah sudah berjalan tahun lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan, Minggu (12/8/2012). Larangan mudik bagi guru yang harus piket tersebut sudah dituangkan dalam edaran resmi Dinas Pendidikan Surabaya. Selama libur Lebaran, sekolah tidak boleh dibiarkan tanpa aktivitas apa pun. Libur Lebaran di seluruh sekolah di kota Surabaya dipastikan berlangsung minimal sepuluh hari. Libur lima hari sebelum Lebaran atau H-5 dan lima hari setelah lebaran atau H+5. "Bisa kepala sekolah, guru, atau minimal satpam. Piket ini semata-mata untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya korban pencurian dan kebakaran. Mereka yang piket harus memastikan bahwa kondisi sekolah terkunci dan alat listrik tercabut," ujar Ikhsan. Menurutnya, bagi guru yang harus piket hanya diwajibkan hadir di sekolah untuk melihat situasi dan kondisi sekolah. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat cukup banyak benda berharga yang ada di sekolah, serta dokumen-dokumen penting. Sumber :  Editor : Inggried Dwi Wedhaswary | |
| |
0 komentar:
Posting Komentar