Home » » Pendidikan Gratis, Kenapa Baru Sekarang

Pendidikan Gratis, Kenapa Baru Sekarang

Written By Dino Cerata on Kamis, 09 Agustus 2012 | 01.01

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Pendidikan Gratis, Kenapa Baru Sekarang
Aug 9th 2012, 08:01

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencanangkan Pendidikan Gratis 12 Tahun menuai sejumlah pertanyaan. Pasalnya, kebijakan itu dinilai terlambat dan terkesan politis karena dikeluarkan saat ini. Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri mengatakan, kebijakan itu harus disoroti karena dikeluarkan pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Apalagi, menurut Febri, secara anggaran, DKI Jakarta sangat mampu untuk menjalankan program tersebut sejak dulu.

"Mengapa baru sekarang digulirkan? Mengapa tidak jauh hari sebelum Pilkada? Padahal, DKI punya anggaran cukup untuk kebijakan ini," Kata Febri, kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2012), di Jakarta.

Peneliti senior ICW ini mengungkapkan, ada sisi lain dari kebijakan ini yang dinilainya masih abu-abu, yaitu mengenai komitmen Pemprov DKI Jakarta tentang persentase kebutuhan operasional sekolah yang akan dipenuhi. Selama ini, hampir 60 persen biaya operasional dan investasi sekolah (khususnya SMA) ditanggung oleh orangtua siswa.

"Sebelumnya, sebagian dana operasional sekolah menengah ditanggung orangtua siswa. Apakah dana ini akan ditanggung Pemprov DKI?," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti menambahkan, Peraturan Daerah tentang Pendidikan Gratis 12 Tahun telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi, kebijakan itu tak kunjung digulirkan tanpa alasan.

"Sejak 2008 sudah diatur dalam Perda, tapi mendadak digulirkan saat ini," kata Retno.

Seperti diberitakan, pada 1 Agustus 2012 lalu, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan 20 ribu kartu pendidikan gratis. Kartu itu diklaim sebagai pertanda dimulainya wajib belajar 12 tahun. Akan tetapi, banyak yang menilai kebijakan ini lebih bersifat politis, karena tak disertai dengan langkah-langkah taktis yang solutif terkait pencairan dana yang akan digunakan untuk operasional sekolah.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger