Home » » Pencopotan Dekan UI Salahi Prosedur

Pencopotan Dekan UI Salahi Prosedur

Written By Dino Cerata on Jumat, 03 Agustus 2012 | 07.00

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Pencopotan Dekan UI Salahi Prosedur
Aug 3rd 2012, 14:00

DEPOK, KOMPAS.com- Pemberhentian delapan dekan Universitas Indonesia menjelang masa berakhirnya kepemimpinan Rektor Gumilar R Somantri pada 14 Agustus nanti dinilai menyalahi prosedur, ketentuan, dan kesepakatan yang berlaku selama UI masih dalam masa transisi terkait kisruh di kampus ini.

Penolakan terhadap keputusan rektor yang memberhentikan delapan dekan ini dinyatakan secara luas oleh berbagai organ di UI. Didit Nugroho, Anggota Senat Akadamik UI serta Ketua Senat Akademik Fakultas Ilmu Komputer, dalam jumpa pers Pernyataan Sikap 9 Dekan UI di Kampus UI, Jumat (3/8/2012), mengatakan, pergantian tujuh dekan secara serentak pada 31 Juli yang sudah diperpanjang masa jabatannya dinilai menyalahi prosedur.

"Pergantian dekan yang sudah diperpanjang masa jabatannya tidak asal tunjuk begitu saja. Apa yang dilakukan rektor kali ini di luar kebiasaan atau peraturan UI. Karena itu, seluruh civitas akademika menolak dan melawan," kata Didit.

Pada acara Pernyataan Sikap 9 Dekan UI, hadir perwakilan para dekan yang diberhentikan, yakni Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Ratna Sitompul, Dekan Fakultas Teknik (FT) Bambang Sugiarto, dan dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Bambang Irawan.

Para dekan menyampaikan keprihatinan terhadap Rektor UI yang dinilai meresahkan. Meskipun demikian, kondisi di masing-masing fakultas tetap kondusif.

Pada kesempatan itu, dibacakan juga pernyataan sikap civitas akademika FT UI yang menolak kebijakan Rektor UI. Pernyataan menolak juga disampaikan tersendiri oleh Fakultas Ekonomi.

Para dekan UI yang dicopot dari jabatannya dengan alasan habis masa jabatan adalah dekan FKG, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan FT (masa jabatan habis pada 3 Februari); Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Fakultas Ilmu Keperawatan (masa jabatan habis pada 1 April), Fakultas Ilmu Kedokteran (masa jabatan habis 22 April), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (masa jabatan habis 22 April).

Pada pagi harinya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UI menyampaikan pernyataan sikap menolak keputusan rektor. Bahkan, mahasiswa meminta Rektor UI segera turun dari jabatannya, seperti mosi tidak percaya dekan UI kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

Dewan Guru Besar UI juga menyatakan sikap menolak keputusan Rektor UI. Dewan Guru Besar UI mendukung untuk segera mencopot Rektor UI dan mengangkat pejabat rektor. Hal ini disampaikan dalam surat Dewan Guru Besar UI pada Majelis Wali Amanat, Tim Transisi, Senat Akademik Universitas, dan Rektor UI pada 1 Agustus yang ditandatangani Ketua Dewan Guru Besar UI Biran Affandi.

Didit mengatakan, Senat Akademik UI juga segera akan membuat pernyataan sikap senada. Seluruh organ di UI mengharapkan pimpinan UI dapat menciptakan kepemimpinan yang kondusif untuk kepentingan seluruh civitas akademika UI.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger