JAKARTA, KOMPAS.com - Selain mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus korupsi SDN RSBI 12 Rawamangun, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (31/8/2011), untuk menagih informasi kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di lima sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Jakarta. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), biaya operasional pendidikan (BOP), dan block grant di kelima sekolah tersebut.
"Audit BPK tahun 2009 menemukan ada kerugian negara dari lima SMP di Jakarta. Perhitungan BPK, dana BOS dan BOP yang disalurkan itu mencapai Rp 5 miliar. Dari Rp 5 miliar itu, ada sekitar Rp 500 juta lebih yang belum disalurkan ke kegiatan belajar mengajar. Dari sana, ada dugaan kuat korupsi di situ. Tetapi audit itu masih audit biasa, audit kepatuhan. Data itu belum cukup untuk proses penegakan hukum, karenanya kami di sini menanyakan kembali sudah masuk belum data audit investigatif dari BPK itu," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri.
Febri menyebutkan kelima sekolah rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) itu adalah SMPN 190 Jakarta, SMPN 95 Jakarta, SMPN 84 Jakarta, SMPN 28 Jakarta dan SMPN 67 Jakarta.
"Taksiran kami kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar, karena sampai sekarang informasi surat pertanggungan jawab atau kuitansi yang harusnya diterima publik itu belum ada," tegasnya.
Oleh karena belum adanya perkembangan lebih lanjut, ICW berencana membuat permohonan soal transparansi rekening sekolah, Selasa (3/9/2012), untuk mengecek kembali dugaan dana yang diselewengkan sekolah tersebut.
"Kalau seandainya kami punya SPJ dan kwitansi, kami yakin bahwa yang disalurkan itu lebih besar. Perhitungan kami terakhir, sekitar Rp 1,8 miliar lebih. Itu perhitungan dari jumlah murid di lima SMP tersebut," jelasnya.
Febri menyebutkan pula, ICW dan para orangtua murid yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KKAP) sudah menantikan lama data SPJ yang tidak kunjung diterima sampai dengan sekarang.
Editor :
Caroline Damanik
0 komentar:
Posting Komentar