SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar aksi menolak sistem penerimaan guru di depan gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (30/8/2012). Mereka menilai, pemerintah tidak adil dalam memperlakukan sarjana pendidikan dalam sistem penerimaan guru PNS maupun Non PNS.
Menurut Presidium BEM Unesa, Aris Winarto, kebijakan penerimaan guru yang akan diterapkan Kemendikbud tahun depan itu sama seperti tidak menghargai sarjana kependidikan, karena untuk melamar menjadi guru tetap harus memiliki ijazah Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bersaing dengan lulusan sarjana non kependidikan lainnya. ''Ini berarti tidak ada beda lulusan umum dengan lulusan khusus pendidikan,'' katanya.
UU Sisdiknas maupun UU Guru dan Dosen, kata dia, sebenarnya hanya menyaratakan sertifikasi untuk menjadi guru, bukan PPG. Lagi pula dari proses dan kurikulumnya, PPG didesain untuk meningkatkan mutu guru, dan bukan calon guru. ''Mestinya PPG ini bisa digugat ke MA jika hanya untuk pengganti sertifikasi,'' ujarnya.
Jika memang demikian kebijakannya, kata Aris, lebih baik perguruan tinggi khusus pendidikan dibubarkan saja. Biarkan mereka belajar di kampus umum, karena jika mereka ingin menjadi guru, cukup hanya menempuh PPG selama 1 tahun.
Kebijakan PPG diterapkan oleh Kemendikbud untuk meningkat kualitas tenaga guru. Posisi guru idealnya memang diisi oleh sarjana kependidikan, namun jika kualitas mereka di bawah lulusan umum, tentu tidak bisa dipaksakan, artinya lulusan umum pun bisa menjadi guru asalkan telah mengikuti PPG selama 1 tahun.
Dalam aksinya, para mahasiswa kependidikan ini memaksa masuk ke gedung DPRD Jatim, namun dihalangi oleh polisi dan petugas keamanan. Para mahasiswa dipersilahkan masuk setelah beberapa anggota DPRD bersedia menemui mereka di salah satu ruang pertemuan.
Editor :
Glori K. Wadrianto
0 komentar:
Posting Komentar