JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, banyak kepala sekolah yang tidak memiliki kompetensi dalam mengelola sekolah. Menurutnya, hal itu terjadi karena imbas dari praktik politik daerah.
"Banyak yang tidak kompeten. Bahkan teman-teman guru di sekolahnya saja meragukan kompetensinya sebagai kepala sekolah," kata Musliar, Jumat (10/8/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.
Ia menjelaskan, banyak ditemui para kepala sekolah yang mendapatkan posisinya bukan karena lolos seleksi kompetensi. Mereka dipilih oleh kepala daerah atau kepala dinas setempat karena menjadi tim sukses pada saat pemilihan kepala daerah.
"Ya seperti itu, banyak kepala sekolah yang dipilih oleh daerah karena menjadi bagian dari tim suksesnya," ujar Musliar.
Tugas kepala sekolah sedikit berbeda dengan guru pada umumnya. Untuk memperoleh sertifikasi misalnya, guru di sekolah harus memenuhi syarat minimal mengajar 24 jam, sementara kepala sekolah hanya dibebankan 8 jam mengajar dalam seminggu. Beban jam mengajar yang lebih ringan itu merupakan kompensasi atas tugas kepala sekolah yang lainnya.
Secara umum, selain kecakapan akademis, kepala sekolah juga harus memiliki kompetensi manajemen menyusul digalakkannya manajemen berbasis sekolah untuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ataupun bantuan rehabilitasi sekolah. Selain itu, kepala sekolah sejatinya juga mampu memberikan penilaian atas kemampuan pedagogik semua guru di sekolahnya.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
0 komentar:
Posting Komentar