JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi mengimbau agar segala rencana dan kebijakan pemerintah harus berlandaskan pada kepentingan anak. Hal itu berlaku dalam bentuk apa pun, baik dari sisi perlindungan hukum dan juga termasuk hak pendidikannya.
"Tentang pendidikan jangan terlalu luas tapi malah tidak menyentuh. Baiknya persiapkan dulu secara matang agar berpihak kepada anak-anak," kata Seto, di Jakarta, Senin (27/8/2012).
Pemerhati Pendidikan Anak yang akrab disapa Kak Seto ini menilai, keberhasilan pendidikan, khususnya dalam menuntaskan wajib belajar (Wajar) 9 tahun hendaknya jangan hanya bicara soal kuantitas, tetapi juga harus menyentuh pada sisi kualitas.
"Kualitas pendidikan dasar itu sendiri belum menyentuh pada pembentukan karaker anak, padahal itu mendasar di jenjang pendidikan dasar dan harus diperhatikan," katanya.
Sebelumnya, Seto mengkritisi klaim pemerintah yang menyatakan telah sukses menuntaskan wajar 9 tahun. Menurutnya, masih banyak indikator yang yang menunjukkan Wajar 9 tahun masih belum tuntas. Masih banyak anak usia sekolah yang mencari uang di jam sekolah, dan maraknya sekolah-sekolah jalanan yang dibentuk oleh masyarakat.
Beberapa data juga mengungkap hal yang sama. Merujuk data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di 2011 mencatat tidak kurang dari setengah juta anak usia SD masih putus sekolah. Sedangkan untuk jenjang SMP, ada sekitar 200 ribu anak yang juga mengalami putus sekolah.
Dalam Laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011, tingginya angka putus sekolah ini menyebabkan peringkat indeks pembangunan Indonesia rendah. Yakni, peringkat 69 dari 127 negara dalam Education Development Index.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
0 komentar:
Posting Komentar