Home » » Kalau Perlu, Presiden Harus Turun Tangan...

Kalau Perlu, Presiden Harus Turun Tangan...

Written By Dino Cerata on Selasa, 28 Agustus 2012 | 21.15

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kalau Perlu, Presiden Harus Turun Tangan...
Aug 29th 2012, 04:15

Kalau Perlu, Presiden Harus Turun Tangan...

KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA Ilustrasi: guru di daerah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan kekurangan guru di tingkat satuan pendidikan dari sejumlah daerah harus ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, jika perlu, Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono bahkan perlu turun tangan.

Caranya, lanjut Darmaningtyas, adalah dengan menegaskan instruksi kepada pemerintah daerah yang termuat dalam surat keterangan bersama (SKB) lima menteri yang menyebutkan daerah diberikan wewenang untuk mengatur pendistribusian guru. Dengan penegasan, pemerintah daerah dan dinas pendidikannya bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau perlu, instruksi itu datang dari Presiden, biar solusi pemerataan segera dilakukan," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (27/8/2012) sore.

Menurut Darmaningtyas, masalah serius dalam sistem pemerataan guru ini harus disikapi dan ditangani segera. Pasalnya, keluhan kekurangan guru muncul bukan karena kekurangan dalam hal jumlah tetapi memang karena pemerataannya yang kurang baik.

"Ini bukan soal kekurangan guru. Justru, jumlah guru yang tersedia itu melebihi dari jumlah yang diperlukan sekolah. Ini cuma masalah pendistribusian guru yang masih timpang, sehingga pemerataan guru jadi tidak setara," katanya.

Darmaningtyas menilai, selama ini, pemerintah tidak proporsional melakukan pemerataan guru dan fasilitas penunjangnya. Akibatnya, penumpukan guru di daerah perkotaan masih terjadi bahkan cenderung tidak seimbang.

"Guru-guru memilih mengajar di kota karena selain sarana dan prasanara sekolah memadai, tunjangan yang diterima juga lebih tinggi dibanding di daerah. Untuk ada pemerataan seperti itu, maka guru memilih ditempatkan di kota," ujarnya.

Oleh karena itu, selain melakukan pemerataan jumlah guru, Darmaningtyas menyarankan, pemerintah segera melakukan pemerataan fasilitas yang memadai untuk para guru di daerah.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta setiap satuan pendidikan mulai melakukan pendataan kebutuhan guru dimulai dari sekolah, kemudian masuk ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa memenuhi kebutuhan daerah yang kekurangan guru.

Sementara itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mencatat ada 94 persen daerah di Indonesia yang mengalami kekurangan guru SD. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga turut meneriakkan kekurangan guru-guru tersebut. Kekurangannya bahkan mencapai angka ribuan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan kekurangan guru di tingkat satuan pendidikan dari sejumlah daerah harus ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono bahkan perlu turun tangan.

Caranya, lanjut Darmaningtyas, adalah dengan menegaskan instruksi kepada pemerintah daerah yang termuat dalam surat keterangan bersama (SKB) lima menteri yang menyebutkan daerah diberikan wewenang untuk mengatur pendistribusian guru. Dengan penegasan, pemerintah daerah dan dinas pendidikannya bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau perlu, instruksi itu datang dari Presiden, biar solusi pemerataan segera dilakukan," ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (27/8/2012) sore.

Menurut Darmaningtyas, masalah serius dalam sistem pemerataan guru ini harus disikapi dan ditangani segera. Pasalnya, keluhan kekurangan guru muncul bukan karena kekurangan dalam hal jumlah tetapi memang karena pemerataannya yang kurang baik.

"Ini bukan soal kekurangan guru. Justru, jumlah guru yang tersedia itu melebihi dari jumlah yang diperlukan sekolah. Ini cuma masalah pendistribusian guru yang masih timpang, sehingga pemerataan guru jadi tidak setara," katanya.

Darmaningtyas menilai, selama ini, pemerintah tidak proporsional melakukan pemerataan guru dan fasilitas penunjangnya. Akibatnya, penumpukan guru di daerah perkotaan masih terjadi bahkan cenderung tidak seimbang.

"Guru-guru memilih mengajar di kota karena selain sarana dan prasanara sekolah memadai, tunjangan yang diterima juga lebih tinggi dibanding di daerah. Untuk ada pemerataan seperti itu, maka guru memilih ditempatkan di kota," ujarnya.

Oleh karena itu, selain melakukan pemerataan jumlah guru, Darmaningtyas menyarankan, pemerintah segera melakukan pemerataan fasilitas yang memadai untuk para guru di daerah.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta setiap satuan pendidikan mulai melakukan pendataan kebutuhan guru dimulai dari sekolah, kemudian masuk ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa memenuhi kebutuhan daerah yang kekurangan guru.

Sementara itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mencatat ada 94 persen daerah di Indonesia yang mengalami kekurangan guru SD. Sejumlah daerah lain di Indonesia juga turut meneriakkan kekurangan guru-guru tersebut. Kekurangannya bahkan mencapai angka ribuan.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger