Home » » Guru Tagih Janji Pembayaran Dana Sertifikasi

Guru Tagih Janji Pembayaran Dana Sertifikasi

Written By Dino Cerata on Rabu, 22 Agustus 2012 | 09.40

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Guru Tagih Janji Pembayaran Dana Sertifikasi
Aug 22nd 2012, 16:40

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ribuan guru di Kabupaten Aceh Selatan meminta pemerintah setempat untuk segera merealisasikan janjinya membayar dana tunjangan profesi (sertifikasi).

"Kami sangat kecewa terhadap oknum pejabat pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKKD) kabupaten Aceh Selatan yang telah melecehkan dan menipu kami," kata Ali Hanafiah salah seorang guru di Banda Aceh, Rabu (22/8/2012).

Menurutnya, dalam aksi menuntut pembayaran dana sertifikasi pada 15 Agustus lalu di kantor DPPKKD yang diikuti seribu guru, salah seorang pejabat dihadapan massa berjanji akan mengirim dana sertifikasi itu secepatnya.

"Dihadapan kami ia berjanji akan mentransfer ke rekening masing masing pada 16 Agustus untuk dana tunjangan profesi bulan Maret, April dan Mei 2012," katanya.

Setelah mendengar janji itu, para tenaga pengajar itu membubarkan diri pulang dengan tertib dengan membawa harapan besok akan mendapatkan dana yang dijanjikan itu.

"Sangat kami sesalkan pada 16 Agustus setelah mengantre dari pagi hingga sore di Bank, dana yang dijanjikan oknum pejabat itu tidak ada di rekening kami, pada hal uang itu untuk membeli kebutuhan lebaran dan baji baru untuk cucu kami," kata guru yang mengajar di SD wilayah Kluet Tengah itu.

Menurutnya, oknum pejabat pada DPPKKD Aceh Selatan itu telah melecehkan dan menipu para guru yang menyampaikan aspirasi secara damai di kantor tersebut sebelum hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh, Ramli Rasyid mengecam tindakan setiap pernyataan sikap, tindakan dan perbuatan melecehkan, menghina maupun memberikan pernyataan bohong kepada tenaga pengajar.

"Saya berharap dimasa yang akan datang tidak ada lagi pihak Pemerintah daerah yang mengebiri hak-hak guru terutama tunjangan profesi sebab dana tersebut hak guru yang telah dikirim Pemerintah pusat khusus untuk guru bukan untuk menjaga keseimbangan aliran dana Pemerintah daerah," kata Ramli Rasyid.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana pendidikan tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger