Home » » Dilarang Memungut, tapi Bantuan Kapan Turunnya

Dilarang Memungut, tapi Bantuan Kapan Turunnya

Written By Dino Cerata on Kamis, 09 Agustus 2012 | 03.02

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Dilarang Memungut, tapi Bantuan Kapan Turunnya
Aug 9th 2012, 10:02

Pendidikan Gratis

Dilarang Memungut, tapi Bantuan Kapan Turunnya?

Penulis : Indra Akuntono | Kamis, 9 Agustus 2012 | 16:07 WIB

Dibaca:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Siswa SMP, SMK, dan SMA menunjukkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun seusai penyerahan secara simbolis kartu tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di SMKN 13, Rawa Belong, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2012). Dengan kartu ini, maka siswa dijamin memperoleh pendidikan gratis baik operasional sekolah maupun operasional pendidikan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencanangkan Program Pendidikan Gratis 12 Tahun mulai mendapatkan kritik. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiyarti mengatakan, jika anggarannya tidak mencukupi, dan tanpa dimbangi dengan mekanisme penyaluran yang baik, pada akhirnya akan mengganggu proses belajar di sekolah.

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Provinsi belum mampu menutup seluruh kebutuhan operasional sekolah. Apalagi, dana tersebut belum juga sampai ke sekolah. Padahal, tahun ajaran baru sudah dimulai sejak bulan Juli lalu.

"Akhirnya sekolah jadi sulit menutupi keperluannya. Memungut dilarang, tapi bantuan enggak jelas kapan turunnya," kata Retno kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Ia menambahkan, banyak sekolah, khususnya jenjang SMA berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) memangkas beberapa program pendidikannya. Tak sedikit, dana insentif untuk para guru juga telat dibayarkan. Bahkan, di beberapa SMA RSBI, banyak siswa mengeluh karena kondisi belajar mengajar di kelas menjadi kurang nyaman. Pasalnya, pihak sekolah menekan pengeluaran. Salah satunya dengan cara menghemat penggunaan listrik yang notabene adalah kebutuhan primer di sekolah.

"Siswa mengeluh karena proses belajar jadi kurang nyaman. Banyak orang tua yang ingin menyumbang, tapi kan sangat berisiko. Pada akhirnya, siswa juga yang dikorbankan," ujar Retno.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencanangkan Program Pendidikan Gratis 12 Tahun. Program tersebut mulai digulirkan awal Agustus lalu, seiring dengan dikeluarkannya larangan melakukan pungutan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kompensasinya, dana Bantuan Operasional Provinsi (BOP) untuk jenjang SMA ditingkatkan dengan signifikan. Dari yang sebelumnya hanya Rp 75 ribu, menjadi Rp 400 ribu per siswa per bulan. Jumlah tersebut dinilai tak akan cukup memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Pasalnya, rata-rata biaya SPP SMA RSBI di Jakarta sekitar Rp 1 juta. Dua kali lipat lebih besar dari unit cost BOP.

Terkait berbagai keluhan ini, Kompas.com sudah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, panggilan telepon belum mendapatkan jawaban.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger