Home » » Demi PMU, Pemerintah Segera Amandemen UU Sisdiknas

Demi PMU, Pemerintah Segera Amandemen UU Sisdiknas

Written By Dino Cerata on Kamis, 16 Agustus 2012 | 03.07

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Demi PMU, Pemerintah Segera Amandemen UU Sisdiknas
Aug 16th 2012, 10:07

Demi PMU, Pemerintah Segera Amandemen UU Sisdiknas

Penulis : Indra Akuntono | Kamis, 16 Agustus 2012 | 15:51 WIB

Dibaca:

Shutterstock Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai merintis pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun melalui Pendidikan Menengah Universal (PMU). Agar dapat mengelolanya dengan teratur, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah akan segera mengamandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Kenapa namanya PMU? Karena belum ada UU yang mengatur wajar 12 tahun. Maka kita akan mempersiapkan amandemen UU Sisdiknas agar wajar 9 tahun bisa kita dorong menjadi 12 tahun," kata Nuh kepada Kompas.com, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Pihak Kemdikbud menggulirkan program rintisan wajar 12 tahun melalui PMU setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung hal itu di dalam pidato kenegaraannya, Kamis pagi, di gedung parlemen. Menurut Nuh, pidato Presiden yang menyinggung program PMU akan membawa dampak positif bagi terlaksananya program wajar 12 tahun. Selain akan semakin dikenal sebagai program nasional, menurutnya hal itu juga bentuk dukungan dari pemerintah akan program tersebut.

"Kalau dicermati pidato Presiden tadi pagi, Insya Allah PMU dan wajar 12 tahun akan menjadi program nasional," ungkapnya.

Selanjutnya, tambah Nuh, pihaknya hanya perlu menggalang dukungan dari DPR. Pasalnya, program ini akan membutuhkan sumber pendanaan yang cukup besar sehingga membutuhkan pula persetujuan anggota dewan.

"Tinggal "diadu" dalam penetapan anggaran. Tetapi kalau presiden sudah menyampaikan, rasanya semua akan sepakat," tandasnya.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger