Home » » 2013, Alokasi Dana Pendidikan Daerah Rp 125 Triliun

2013, Alokasi Dana Pendidikan Daerah Rp 125 Triliun

Written By Dino Cerata on Sabtu, 11 Agustus 2012 | 20.31

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
2013, Alokasi Dana Pendidikan Daerah Rp 125 Triliun
Aug 12th 2012, 03:31

2013, Alokasi Dana Pendidikan Daerah Rp 125 Triliun

Penulis : Indra Akuntono | Minggu, 12 Agustus 2012 | 08:22 WIB

Dibaca:

Shutterstock Ilustrasi

BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, Pagu indikatif Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan tahun 2013 sekitar Rp 125 triliun. Saat ini, dana tersebut masih dalam pembahasan bersama DPR.

"Penetapan DAU itu didasari oleh Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah," kata Nuh, dalam kegiatan Safari Ramadhan, di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/8/2012).

Nuh menjelaskan, alokasi DAU sebesar itu akan digunakan untuk operasional pendidikan di daerah. Misalnya seperti pembayaran gaji guru PNS yang diangkat oleh daerah, dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia menambahkan, alokasi DAU menjadi sangat besar karena pemerintah ingin memastikan semua gaji guru berikut TPG telah ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Itulah kenapa jumlahnya besar, karena memang kebutuhan yang paling besar," jelasnya.

Untuk diketahui, alokasi dana pendidikan telah mendapat proporsi yang lebih besar, yakni 20 persen dari total APBN di setiap tahunnya. Dalam penggunaannya, dana untuk menggaji guru dan pembayaran TPG merupakan pos kebutuhan yang paling banyak menyedot anggaran. Tahun 2012, sekitar 60 persen dana pendidikan digunakan untuk keperluan tersebut.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger