JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, tidak semua perguruan tinggi swasta (PTS) akan mendapatkan bantuan dana penelitian. Alokasi dana penelitian bagi PTS termasuk dalam anggaran bantuan operasional bagi PTN yang akan digelontorkan Kemdikbud.
Nuh mengungkapkan, alasan tidak semua PTS mendapatkan dana penelitian bukan hanya karena keterbatasan anggaran, tetapi juga untuk memastikan efektifitas penggunaan dana penelitian tersebut.
"Tidak semua PTS diberi dana penelitian, maka mereka harus berkompetisi," kata Nuh, Minggu (22/7/2012) malam, di Jakarta.
Ia menjelaskan, masing-masing PTS harus berkompetisi dan menonjolkan daya tarik penelitiannya melalui proposal yang diajukan. Termasuk di dalamnya penjelasan mengenai sumber daya manusia yang akan melakukan penelitian tersebut.
"Harus ada proposal, dan tidak mungkin melakukan penelitian jika tak ada dosen S-2-nya," ujar Nuh.
Seperti diberitakan, dana penelitian untuk PTS terdapat dalam dana Bantuan Operasioanl Perguruan Tinggi Negeri (BO PTN). Di mana, 30 persen dana BO PTN akan dialokasikan sebagai dana penelitian PTN dan PTS.
Pencairannya sendiri direncanakan paling lambat pada September 2012, bertepatan dengan dimulainya tahun akademik baru. Terakhir, Mendikbud telah menandatangani Peraturan Menteri yang mengaturnya (BO PTN) untuk segera diterbitkan dan dipublikasi secara luas.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
0 komentar:
Posting Komentar