Home » » Tak Perlu Tergesa Sahkan RUU Pendidikan Tinggi

Tak Perlu Tergesa Sahkan RUU Pendidikan Tinggi

Written By Dino Cerata on Kamis, 12 Juli 2012 | 03.05

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Tak Perlu Tergesa Sahkan RUU Pendidikan Tinggi
Jul 12th 2012, 10:05

Tak Perlu Tergesa Sahkan RUU Pendidikan Tinggi

Penulis : Suhartono | Kamis, 12 Juli 2012 | 16:47 WIB

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR dan pemerintah diminta tidak tergesa-gesa mengesahkan rancangan undang-undang pendidikan tinggi agar tidak melanggar hukum.

Alasannya, masih ada empat rambu yang masih harus diperhatikan pemerintah dan DPR. "Pertama, masih sangat etatisme di RUU tersebut,  kedua soal substansinya yang masih diskriminatif, ketiga jauh dari prinsip pluralisme, dan keempat berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Thomas Suyato dalam diskusi panel Harian Kompas, Kamis (12/7/2012) sore ini.

Dalam diskusi itu, hadir mantan Ketua Panitia Kerja DPR untuk RUU Perguruan Tinggi Rully Chairul Aswar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Johannes Gunawan, dan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Chan Basaruddin.

Diskusi dimoderatori Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Usman Chatib Warsa serta dibuka oleh Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas ST Sularto.

Menurut Rully, pengesahan RUU tersebut tinggal menunggu waktu karena pembahasan tahap akhir RUU tersebut tengah berlangsung di DPR. "Malam ini disetujui di komisi dan besok diketok di Sidang Paripurna DPR," kata Rully.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger