Home » » PGRI Tetap Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru

PGRI Tetap Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru

Written By Dino Cerata on Selasa, 24 Juli 2012 | 21.48

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
PGRI Tetap Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Jul 25th 2012, 04:48

PGRI Tetap Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru

Penulis : Indra Akuntono | Rabu, 25 Juli 2012 | 11:33 WIB

Dibaca:

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru di SMK Negeri 2 Yogyakarta, Jetis, Yogyakarta, Sabtu (25/2/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap mendukung rencana pemerintah untuk melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada akhir Juli nanti. Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengatakan, yang terpenting adalah pelaksanaan UKG dapat berjalan deengan baik, dan menghasilkan data riil yang akurat.

Sulistyo mengungkapkan, alasan PGRI tetap setuju dengan pelaksanaan UKG karena pemerintah telah berjanji pelaksanaan UKG dimaksudkan untuk memperoleh peta pembinaan profesi guru.

"Kalau tujuannya untuk menghimpun data awal dalam proses pembinaan profesi guru, tentu kami setuju," kata Sulistyo kepada Kompas.com, Rabu (25/7/2012), di Jakarta.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua guru agar siap mengikuti UKG. Pada pemerintah, Sulistyo berharap pemerintah dapat bekerja ekstra agar mendapatkan hasil yang benar-benar mencerminkan kompetensi guru.

"Pelaksanaannya harus baik, supaya hasilnya benar-benar mencerminkan kompetensi guru. Bukan data palsu," ujarnya.

Selain untuk pemetaan kompetensi guru, UKG sendiri dilaksanakan pemerintah untuk mengetahui seberapa besar korelasinya dengan pemberian tunjangan profesi.

Sikap PGRI ini berbeda dengan organisasi-organisasi guru lainnya yang menentang kebijakan tersebut. Salah satunya Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mempertanyakan pelaksanaan UKG. Mereka menilai, UKG tidak adil karena hanya menguji dua kompetensi dari empat kompetensi yang wajib dipenuhi oleh para guru. Para guru yang tergabung dalam FSGI juga mengancam akan melakukan boikot, dan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger