Home » » Nuh: UKG Macet, Bukan karena Kami Tergesa-gesa...

Nuh: UKG Macet, Bukan karena Kami Tergesa-gesa...

Written By Dino Cerata on Selasa, 31 Juli 2012 | 03.09

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Nuh: UKG Macet, Bukan karena Kami Tergesa-gesa...
Jul 31st 2012, 10:09

Uji Kompetensi Guru

Nuh: UKG Macet, Bukan karena Kami Tergesa-gesa...

Penulis : Indra Akuntono | Selasa, 31 Juli 2012 | 15:36 WIB

Dibaca:

Kompas.com/MUNDRI WINANTO

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh saat melakukan sidak pelaksanaan uji kompetensi guru di SMPN 19, Jakarta, Senin (31/7/2012).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh membantah pihaknya tergesa-gesa menggelar uji kompetensi guru (UKG). Menurutnya, berbagai kendala yang terjadi dalam pelaksanaan UKG dipicu oleh permasalahan teknis di lapangan.

"Bukan karena kami belum siap atau tergesa-gesa. Tapi persoalan teknis di lapangan menjadi kendala lain," kata Nuh, seusai menghadiri Rapat Kabinet Terbatas Bidang Pendidikan bersama Presiden RI, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Nuh menjelaskan, para guru peserta UKG di sejumlah daerah banyak mengeluhkan spesifikasi diri dalam data peserta UKG. Hal itulah yang kemudian memicu tidak berjalannya sistem komputer karena ada perbedaan dalam spesifikasi tersebut.

"Jadi memang ada persoalan karena spesifikasinya lain, akhirnya sistem tak berjalan," ujarnya.

Meski menghadapi sejumlah kendala, ia memastikan UKG akan tetap berjalan sesuai jadwal. Pihaknya juga telah melakukan monitoring terhadap kelayakan sistem pendukung UKG online. Ia memastikan, sistem online dalam pelaksanaan UKG masih dapat digunakan hingga waktu akhir UKG berlangsung.

Seperti diberitakan, kemarin, hari pertama pelaksanaan UKG diwarnai sejumlah permasalahan. Para guru peserta UKG di beberapa daerah mengeluhkan macetnya sistem online dalam UKG. Atas kejadian itu, Kemdikbud tengah merencanakan jadwal pelaksanaan ulang pada seluruh guru yang tertunda melaksanakan UKG.

UKG sendiri dilaksanakan pemerintah sebagai upaya memetakan kompetensi guru, khususnya guru bersertifikat setelah menerima tunjangan profesi.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger