SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menegaskan, Madrasah Aliyah (MA) Pesantren Annuqayah 2, Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep setara dengan ijazah Sekolah Menengah Umum (SMU). Karena itu, pemilik ijazah berhak mendaftar bekerja ke mana saja termasuk ke instansi Polri.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim, Sudjak mengaku sudah melakukan konfirmasi terkait status MA Pesantren Annuqayah 2, Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep kepada pihak Kemendikbud. "Sekolah itu formal, dan pendidikannya setara dengan SMU," katanya, Selasa (24/7/2012).
Polemik ijazah yang berujung aksi massa alumni Pesantren Annuqayah pekan lalu, kata dia, hanyalah suatu kesalahpahaman panitia rekrutmen dari Polres Sumenep. "Kami sudah berkomunikasi dengan semua pihak termasuk Polda Jatim, namun masih belum dapat memutuskan kebijakannya," ujar Sudjak.
Sebelumnya, proses rekrutmen Bintara Brimob dan Dalmas Polri juga sempat diprotes oleh PWNU Jatim yang menganggap larangan mendaftar bagi alumni MA Pesantren Annuqayah itu adalah diskriminasi. PWNU Jatim meminta proses rekrutmen itu dibatalkan, dan meminta Kemenag dan Kemendikbud segera menyusun kebijakan yang tidak lagi diskriminatif terhadap lulusan pesantren.
Dilarangnya seorang alumni MA pesantren Annuqayyah Sumenep, M Azhari, dalam rekrutmen tersebut tanpa alasan yang jelas menyulut aksi protes ratusan alumni pesantren setempat. Selasa pekan lalu, mereka mereka mendatangi kantor Polres Sumenep untuk meminta penjelasan kepada Kapolres.
Sempat terjadi bentrok antara alumni dan anggota Polres Sumenep yang mengakibatkan puluhan massa alumni menderita luka-luka.
Editor :
Glori K. Wadrianto
0 komentar:
Posting Komentar