Home » » Kemdikbud Tak Konsisten Atur Pungutan Sekolah

Kemdikbud Tak Konsisten Atur Pungutan Sekolah

Written By Dino Cerata on Kamis, 12 Juli 2012 | 01.03

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kemdikbud Tak Konsisten Atur Pungutan Sekolah
Jul 12th 2012, 08:03

Banyak Laporan Pungli

Kemdikbud Tak Konsisten Atur Pungutan Sekolah

Penulis : Indra Akuntono | Kamis, 12 Juli 2012 | 14:43 WIB

KOMPAS/NELI TRIANA Budi Santoso, Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Budi Santoso menilai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) inkonsisten dalam mengatur pungutan di sekolah. Menurutnya, inkonsisten itu tercermin dari Peraturan Mendikbud (Permen) No 44/2012 yang memperbolehkan sekolah melakukan pungutan.

"Katanya melarang sekolah melakukan pungutan, tapi kenapa mengeluarkan peraturan yang berseberangan? Kemdikbud tidak konsisten," kata Budi, Kamis (12/7/2012), di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan, pada 2011 pemerintah mengeluarkan peraturan melalui Permendikbud No 60/2011 yang melarang seluruh sekolah (SD-SMP) melakukan pungutan. Peraturan itu akhirnya disahkan oleh Mendikbud pada 30 Desember 2011.

Tak lama berselang, sekitar Juni 2012 pemerintah kembali mengeluarkan peraturan (Permendikbud No 44/2012) yang mengatur tentang pungutan di sekolah. Tepat pada 28 Juni 2012, peraturan itu kembali disahkan oleh Mendikbud.

Dalam Permendikbud 44/2012, pemerintah memperbolehkan semua sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melakukan pungutan. Dengan catatan, pungutan tersebut sifatnya hanya untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang belum tertutupi oleh dana BOS.

Selain itu, Permendikbud No 44/2012 juga mewajibkan semua sekolah penerima bantuan di atas Rp 5 miliar untuk memberikan laporan kepada Kemdikbud.

"Permen baru itu memberikan peluang pada sekolah untuk melakukan pungutan. Karena Permen itu juga, pungutan menjadi sulit diawasi dan dikendalikan," ujar Budi.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger