Home » » Kampus Harus Pantau Pembahasan RUU PT

Kampus Harus Pantau Pembahasan RUU PT

Written By Dino Cerata on Kamis, 05 Juli 2012 | 01.04

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kampus Harus Pantau Pembahasan RUU PT
Jul 5th 2012, 08:04

RUU Pendidikan Tinggi

Kampus Harus Pantau Pembahasan RUU PT

Penulis : Ratih Prahesti Sudarsono | Kamis, 5 Juli 2012 | 14:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi X DPR, Rohmani, meminta kalangan kampus terus memantau proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pedidikan Tinggi. Sikap kritis kalangan akademisi ini perlu untuk menjaga agar kepentingan rakyat tetap terjaga dalam RUU tersebut.

Pemerintah berusaha menghindar dari kewajiban pembiayaan. Sementara dalam pengelolaan sistem pendidikan pemerintah justru ingin terlibat lebih dalam. Inikan terbalik jadinya.

"Kami sangat berharap teman-teman kampus terus mengawal agar proses pembahasan RUU Pendidikan Tinggi ini tidak melenceng dari kepentingan masyarakat luas. Perlu dukungan moral dan pemikiran kalangan kampus agar tetap terjaga kepentingan rakyat dalam RUU itu," kata Rohmani dalam surat elektonikanya, Kamis (5/7/2012).

Ia mengatakan kekhawatirannya bila RUU Pendidikan Tinggi tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dari proses pembahasan RUU Pendidikan Tinggi ini, ia memandang pemerintah tidak serius menyelesaikan RUU tersebut tepat waktu. Hal ini nampak ketika pemerintah tiba-tiba menolak RUU ini dibahas di sidang paripurna pada penutupan sidang sebelumnya.

"Sekarang pun demikian. Pemerintah kembali membuka pembahasan RUU di saat masa persidangan tinggal dua minggu lagi," jelas Rohmani.

Rohmani juga mengatakan, RUU Pendidikan Tinggi tidak rumit bila pemerintah bersedia membuka diri terhadap masukan berbagai pihak. Terutama gagasan pendidikan tinggi murah berkualitas, terbuka kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan tinggi, otonomi kampus dalam hal pengelolaa sistem pendidikan, anggaran riset yang cukup, dan peran negara dalam pembiayaan operasional kampus.

"Persolannya, pemerintah berusaha menghindar akan kewajiban pembiayaan. Sementara dalam pengelolaan sistem pendidikan pemerintah justru ingin terlibat lebih dalam. Inikan terbalik jadinya," kata Rohmani.

Editor :

Marcus Suprihadi

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger