Home » » Guru Merasa Dijadikan Kelinci Percobaan

Guru Merasa Dijadikan Kelinci Percobaan

Written By Dino Cerata on Jumat, 06 Juli 2012 | 11.03

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Guru Merasa Dijadikan Kelinci Percobaan
Jul 6th 2012, 18:03

Guru Merasa Dijadikan Kelinci Percobaan

Penulis : Indra Akuntono | Jumat, 6 Juli 2012 | 23:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk melakukan ujian ulang kepada 1.020.000 guru tersertifikasi terus mendapat penolakan. Bahkan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai jika pemerintah tidak memiliki persiapan matang dan hanya menjadikan guru sebagai kelinci percobaan.

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listiyarti mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) seperti kebingungan dengan rencananya menggelar ujian ulang pada jutaan guru tersertifikasi. Pasalnya, dari hari ke hari kebijakan tersebut terus mengalami perubahan.

"Awalnya guru bersertifikat terancam akan dicabut tunjangan profesinya jika tidak lulus ujian ini. Akan tetapi kemudian berubah dengan jaminan tidak akan mencabut tunjangan tersebut," kata Retno, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Diungkapkan Retno, banyak guru yang akhirnya merasa "ditindas" karena ketidakjelasan aturan main dalam ujian ulang guru tersertifikasi. Buntutnya, akan ada perlawanan dari ratusan ribu guru bersertifikat dengan cara memboikot ujian yang kabarnya akan digelar pada 30 Juli 2012 mendatang.

"Kami jelas meradang karena merasa dijadikan kelinci percobaan. Padahal tunjangan itu sering kali tersendat dan kami akan memboikot ujian ulang itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana melakukan ujian ulang kepada 1.020.000 guru kuota tersertifikasi tahun 2007-2012. Hal itu dilakukan pemerintah untuk pemetaan dan mengetahui korelasi peningkatan mutu guru setelah diberikan tunjangan profesi.

Awalnya, ujian ulang hanya akan menyentuh satu kompetensi dari empat kompetensi yang seharusnya dipenuhi oleh guru bersertifikat. Yakni ujian pengetahuan dalam bentuk soal pilihan ganda. Sementara tiga kompetensi lainnya, yakni pedagogik, kepribadian, dan sosial sama sekali tidak diujikan.

Penolakan pun datang, bahkan keras karena para guru merasa tidak diperlakukan dengan adil saat tiga kompetensi lainnya tidak diperhatikan. Menyadari itu, akhirnya pemerintah memasukkan kompetensi pedagogik, atau kemampuan mengajar dalam ujian ulang guru bersertifikat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger