Home » » Guru Merasa Berhak Memboikot Ujian Ulang

Guru Merasa Berhak Memboikot Ujian Ulang

Written By Dino Cerata on Jumat, 06 Juli 2012 | 17.05

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Guru Merasa Berhak Memboikot Ujian Ulang
Jul 7th 2012, 00:05

Guru Merasa Berhak Memboikot Ujian Ulang

Penulis : Indra Akuntono | Sabtu, 7 Juli 2012 | 06:11 WIB

M. LATIEF/KOMPAS.com Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru bersertifikat merasa berhak menolak ujian ulang yang kabarnya akan digelar pemerintah pada 30 Juli 2012 mendatang. Alasannya karena ujian tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan hanya sekadar proyek untuk mengakali anggaran.

Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Guntur Ismail mengatakan, niat baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mewajibkan 1.020.000 guru tersertifikasi mengikuti ujian ulang dengan tujuan pemetaan kompetensi tanpa disadari merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Meski ancaman pencabutan tunjangan profesi pada guru yang nantinya tak lulus ujian ulang telah dicabut, ujian tersebut tetap tidak memiliki landasan hukum yang kuat.  "Itulah kenapa kami merasa berhak melakukan boikot dan menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Guntur, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Ia menjelaskan, ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru tersertifikasi, yakni kompetensi pengetahuan, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Ketika pemetaan kualitas guru hanya mengukur pengetahuan dan pedagogik, maka pemerintah tidak akan memperoleh hasilnya secara komprehensif karena kompetensi sosial dan kepribadian tidak dimasukkan ke dalamnya.

"Artinya hanya mengukur 50 persen dari indikator yang harus diukur, kemudian ingin menyimpulkan kualitas guru maka ini jelas tidak adil dan bentuk pelanggaran," ujarnya.

Sementara itu, ditemui bersamaan, pemerhati pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat juga menilai ujian ulang guru tersertifikasi merupakan bentuk ketidak adilan pada para guru.

Pasalnya, jika alasan pemerintah melaksanakan ujian tersebut untuk pemetaan dan meningkatkan mutu tenaga pendidik, lantas mengapa ujian serupa tidak diberlakukan juga untuk para dosen.

"Ini kan untuk pemetaan dan meningkatkan mutu tenaga pendidik, kenapa para dosen tidak diuji? Padahal banyak dosen yang mutunya tidak terlalu bagus," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger