Home » » Guru Besar Tolak Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi

Guru Besar Tolak Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi

Written By Dino Cerata on Kamis, 12 Juli 2012 | 09.03

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Guru Besar Tolak Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi
Jul 12th 2012, 16:03

Guru Besar Tolak Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi

Penulis : Ester Lince Napitupulu | Kamis, 12 Juli 2012 | 20:45 WIB

shutterstock Ilustrasi:

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru besar dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta keberatan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT). Mereka menilai masih ada pasal-pasal yang mengancam otonomi perguruan tinggi. RUU PT direncanakan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Jumat (13/7/2012) besok. 

Pemerintah seolah-olah menjamin otonomi perguruan tinggi, tetapi campur tangan pemerintah tetap ada dan mengontrol lewat peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri. Hal ini dinilai sebagai kemunduran yang tidak memberi harapan pada peran dan kemajuan perguruan tinggi Indonesia di masa depan sebagai pendorong utama kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peradaban bangsa. 

Keberatan sejumlah guru besar perguruan tinggi tersebut terungkap dalam diskusi panel Kompas bertajuk Mengkaji RUU Pendidikan Tinggi Menuju Pendidikan Tinggi Indonesia yang Unggul dan Berdaya Saing di Jakarta, Kamis (12/7/2012). Hadir sebagai pembicara mantan Ketua Panitia Kerja RUU PT Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Parahyangan Johannes Gunawan, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Chan Basaruddin, dan Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara PTS Indonesia Thomas Suyatno. 

Diskusi dimoderatori Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Usman Chatib Warsa. Hadir sebagai peserta aktif, antara lain, Guru Besar Emeritus UI Emil Salim, pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Karlina Supelli, Guru Besar Institut Teknologi Bandung Harijono AT, Anita Lie dari Universitas Widya Mandala Surabaya, serta perwakilan dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan mahasiswa.

Para guru besar membuat pernyatan untuk perbaikan sejumlah pasal yang "mengebiri" otonomi perguruan tinggi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger