Home » » DPRD awasi kinerja guru bersertifikat

DPRD awasi kinerja guru bersertifikat

Written By Dino Cerata on Jumat, 06 Juli 2012 | 11.04

ANTARA News - Nasional - Pendidikan
News And Service // via fulltextrssfeed.com
DPRD awasi kinerja guru bersertifikat
Jul 6th 2012, 17:34

Palangka Raya (ANTARA News) - Komisi III DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan ikut mengawasi kinerja guru bersertifikat, agar tunjangan sertifikasi yang diberikan pemerintah pusat tidak menjadi percuma.

"Memang dari pantauan kami sejauh ini sudah positif, tetapi harus dipantau terus, apakah kinerja guru bersertifikat sudah kelihatan sesuai harapan," kata Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Subandi, Jumat.

Untuk itu, pihaknya akan meminta laporan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terkait kinerja guru bersertifikat apakah sudah menjalankan sesuai syarat di dalam pelaksanaanya.

Setelah itu, dijadwalkan akan diadakan rapat kerja antara Komisi III dengan Disdipora Palangka Raya, sejauh mana kinerja guru yang sudah bersertifikasi.

Ia menilai selama ini secara umum, kinerja guru bersertifikasi sudah cukup bagus, tapi tidak bisa menjadi patokan kalau tidak ditelusuri satu persatu.

"Saya berharap bahwa guru bersertifikasi jauh lebih bagus dari guru yang belum," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Palangka Raya Ikwanudin menyatakan selama ini para guru yang sudah memiliki sertifikasi seakan-akan menganggap tunjangan sertifikas merupakan hak yang memang seharusnya mesti diterima.

Pola pikir yang demikian, ujarnya, harus dihilangkan dan diubah sehingga guru akan merasa mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas baik diri sendiri dan anak didik.

Tujuan tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik. Namun, justru banyak guru yang menggunakan tunjangan sertifikasinya untuk keperluan konsumtif.

"Sertifikasi bukan hadiah secara gratis tapi guru yang mendapat tunjangan diberikan kewajiban setimpal dengan uang yang diterima," kata Ikhwanudin.

Untuk itu ia minta kepada guru yang sudah memperoleh sertifikat agar mempergunakan tunjangan yang diterimanya guna keperluan meningkatkan kompetensi sebagai seorang pendidik baik untuk melanjutkan pendidikan, membeli buku literatur, mengikuti diklat dan membuat alat peraga.

Dana sertifikasi untuk satu bulan kurang lebih Rp6 miliar, yang dibayarkan kepada 1.460 guru yang sudah memiliki sertifikasi dari jumlah 4.200 guru.  (TVA/A013)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger