Jakarta, KompasOtomotif - Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (25/7/2012). Pria berkumis ini tiba di gedung KPK pukul 09.10 WIB, mengenakan batik bercorak abu-abu bergaris merah.
Johnny mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk memenuhi surat pemanggilan yang baru diterimanya Senin (23/7/2012). Ketika ditanya wartawan, Ia masih bungkam.
"Nanti saja. Saya enggak ada hubungan. Belum mau kasih statement dulu. Nanti saja ya," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Johnny menjadi saksi untuk tersangka Aat Syafaat, kasus korupsi pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon. Kedatangannya hari ini untuk dimintai klarifikasi terkait pembelian satu unit Lexus oleh mantan Walikota Cilegon itu.
0 komentar:
Posting Komentar